Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hankam

 1. Konsep Wujud dan Alasan Pembelaan terhadap Negara

Peran warga negara di bidang hankam pada dasarnya merupakan pembelaan terhadap negara. Konsep pembelaan terhadap negara adalah keikut sertaan dalam upaya pertahanan negara. Upaya pertahanan Negara meliputi: 1) mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, 2) keutuhan wilayah, 3) keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.

Sedangkan wujud pembelaan terhadap negara berupa hak-kewajiban melalui: 1) PKN, 2) pelatihan dasar kemiliteran wajib, 3) pengabdian sebagai prajurit TNI, 4) pengabdian sesuai profesi. Sedangkan alasan mengapa negara perlu dibela oleh warganya dapat dijelaskan dari berbagai pandangan atau perspektif.

 

  1. Sistem Pertahanan Negara

Sistem pertahanan negara adalah system pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara. Ada dua system pertahanan yang dianut yakni: 1) menghadapi ancaman militer maka TNI sebagai komponen utama. 2) menghadapi ancaman non-militer.

  1. Peran Warga Negara di Bidang Pertahanan Negara sebagai Unsur Komponen Pertahanan Negara.

Komponen pertahanan Negara mencanhkup:

1)      Komponen utama: TNI/POLRI/unsure pemerintahan di luar pemerintahan.

2)      Komponen cadangan: warga negara, SDA, SDB, sarana dan prasarana nasional.

3)      Komponen pendukung: warga negara, SDA, SDB, sarana prasarana.

Read more: http://hitamandbiru.blogspot.com/2012/07/peran-warganegara-dalam-aspek-kehidupan.html#ixzz30Wxq60tr

 

 

 

 

 

 

 

Bentuk Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan

Menurut Derick (dalam Bryant,1987:280) nilai peran serta tidak hanya terletak pada ada tidaknya peran serta itu. Hal yang terpenting adalah menentukan jenis peranserta yang tepat untuk persoalan tertentu. Dalam hal ini ditekankan pentingnya mengenali klasifikasi atau tipe dan bentuk peran serta masyarakat.

 

Menurut Parwoto (dalam Suhendi,1997:28), bentuk kontribusi dalam berperan serta dapat berbentuk gagasan, tenaga dan materi. Sedangkan Keith Davis (Sastropoetro,1988:16) menyebutkan bahwa  bentuk peran serta terdiri dari :

a)    konsultasi, biasanya dalam bentuk jasa

b)    sumbangan spontan berupa uang dan barang

c)    mendirikan proyek yang sifatnya berdikari dan donornya dari pihak ketiga

d)    mendirikan proyek yang sifatnya berdikari dan dibiayai oleh masyarakat sendiri

e)    sumbangan dalam bentuk kerja

f)     aksi massa

g)    mengadakan pembangunan di kalangan keluarga

h)    membangun proyek masyarakat yang bersifat otonomi

 

 

Dusseldorp (dalam Slamet;1992:10-21)mencoba membuat klasifikasi dari berbagai tipe peranserta. Klasifikasi didasarkan pada sembilan dasar. Masing-masing dasar jarang terpisah satu sama lain, artinya dalam banyak hal mengidentifikasi suatu kegiatan peran serta yang sama.

a)    Penggolongan peran serta berdasarkan pada derajad kesukarelaan

b)    Penggolongan peran serta berdasarkan cara keterlibatan.

c)    Penggolongan peran serta berdasarkan pada kelengkapan keterlibatan berbagai tahap dalam proses pembangunan.

d)    Pengggolongan peran serta berdasarkan pada tingkatan organisasi

e)    Penggolongan peran serta berdasarkan pada intensitas dan frekuensi kegiatan

f)     Penggolongan peran serta berdasarkan pada lingkup liputan kegiatan.

g)    Penggolongan peran serta berdasarkan pada efektifitas

h)   Penggolongan peran serta berdasarkan pada siapa yang terlibat

i)     Penggolongan berdasarkan pada gaya peran serta

 

Telah dijelaskan di atas bahwa berbicara mengenai peran serta masyarakat dalam pengelolaan prasarana maka hal-hal yang harus diperhatikan yaitu (Schubeler, 1996:32) peran serta lebih merupakan proses bukan produk, berkaitan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, peran serta dapat dilakukan oleh pihak lain dan pentingnya unsur kesediaan masyarakat. Sehingga dari berbagai pandangan bentuk peran serta yang ada maka peran serta masyarakat dalam pengelolaan prasarana lingkungan permukiman dapat dikategorikan dalam :

a)    Bentuk sumbangan yaitu material, uang, tenaga dan pikiran.

b)    Bentuk kegiatan yaitu peran serta dilakukan bersama atau sendiri-sendiri di lingkungan tempat tinggal masing-masing dan peran serta dikerjakan sendiri oleh masyarakat atau diserahkan pihak lain. Selain itu bentuk peran serta dapat dikenali dari intensitas dan frekuensi kegiatan serta derajad kesukarelaan untuk melakukan kegiatan bersama.

 

 

Sumber:

Tesis Sihono, Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Prasarana Pasca Peremajaan Lingkungan Permukiman  Di Mojosongo Surakarta (Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Deponegoro Tahun 2003)

PERAN WARGA NEGARA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

1.1.Latar Belakang

Islam memiliki konsep negara, pemerintahan dan kesejahteraan ekonomi yang komprehensif. Dalam Islam institusi negara tidak lepas dari konsep kolektif yang ada dalam landasan moral dan syariah Islam. Konsep ukhuwah, konsep tausiyah, dan konsep khalifah merupakan landasan pembangunan institusi Islam yang berbentuk Negara. Imam Al Ghazali menyebutkan bahwa agama adalah pondasi atau asas, sementara kekuasaan, dalam hal ini Negara, adalah penjaga pondasi atau asas tadi. Sehingga ada hubungan yang saling menguntungkan dan menguatkan (simbiosis mutualisme). Di satu sisi agama menjadi pondasi bagi Negara untuk berbuat bagi rakyatnya menuju kesejahteraan. Sementara Negara menjadi alat bagi agama agar ia tersebar dan terlaksana secara benar dan efisien.

Nejatullah Siddiqi menegaskan bahwa masyarakat tidak akan dapat diorganisir atau diatur menggunakan prinsip-prinsip Islam kecuali menggunakan Negara sebagai media. Dalam Islam ada beberapa ketentuan yang dijalankan oleh pemerintah dari sebuah Negara seperti implementasi mekanisme zakat, ketentuan pelarangan riba, dan implementasi undang-undang hudud (hukum pidana Islam). Pentingnya peran Negara dalam efektivitas implementasi prinsip syariah pada setiap sisi kehidupan juga disinggung oleh Yusuf Qordhowi dalam buku beliau yang berjudul Fikih Daulah, dimana dalam buku beliau dijelaskan bahwa dengan adanya Negara maka diharapkan risalah Islam dapat terpelihara dan berkembang termasuk di dalamnya akidah dan tatanan, ibadah dan akhlak, kehidupan, dan peradaban, sehingga semua sector kehidupan manusia dapat berjalan dengan seimbang dan harmoni baik secara materi dan ruhani.

 

 

 

 

 

 

2.1.      Fungsi Negara

            Secara garis besar fungsi Negara yang diungkapkan oleh Yusuf Qordhowi terbagi menjadi dua yaitu:

  1. Negara berfungsi menjamin segala kebutuhan minimum rakyat. Fungsi pertama ini bermakna bahwa Negara harus menyediakan atau menjaga tingkat kecukupan kebutuhan minimum dari masyarakat.
  2. Negara berfungsi mendidik dan membina masyarakat. Dalam fungsi ini yang menjadi ruang lingkup kerja Negara adalah menyediakan fasilitas infrastuktur, regulasi, institusi sumber daya manusia, pengetahuan sekaligus kualitasnya. Sehingga keilmuan yang luas dan mendalam serta menyeluruh (syamil mutakalimin) tersebut berkorelasi positif pada pelestarian dan peningkatan keimanan yang telah dimunculkan oleh poin pertama dari fungsi Negara ini.

 

2.2.                    Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Ekonomi Rakyat[1]

Pemerintah memegang peranan penting di dalam ekonomi Islam, karena kemajuan suatu negara dapat dilihat dari kesejahteraan ekonomi rakyatnya. Beberapa peran yang harus dimiliki oleh pemerintah terkait dengan pengembagan ekonomi kerakyatan, diantaranya adalah sebagai berikut

  1. Tanggung Jawab Pemerintah Menyejahterakan Rakyat

Islam menentukan fungsi pokok negara dan pemerintah dalam bidang ekonomi, yaitu menghapuskan kesulitan ekonomi yang dialami rakyat, memberi kemudahan pada akses pengembangan ekonomi kepada seluruh lapisan rakyat dan menciptakan kemakmuran.       

       

      Al-Mawardi dalam kitabnya al-ahkam al-sulthaniyah menyebut beberapa tanggungjawab pemerintah dalam bidang ekonomi :

  1. terciptanya lingkungan yang kondusif bagi kegiatan ekonomi.
  2. pemungutan pendapatan dari sumber-sumber yang tersedia  dan menaikkan pendapatan dengan menetapkan pajak baru bila situasi menuntut demikian.
  3. penggunaan keuangan negara untuk tujuan-tujuan ya ng menjadi kewajiban negara.

 

  1. Prinsip-Prinsip Islam Untuk Kebijakan Ekonomi Publik

Dengan menganalisis sumber utama al-Qur’an dan al-hadis dengan ditambah studi pustaka, pada bagian ini penulis memberanikan diri sebagai intelectual excercise menyusun prinsip-prinsip Islam untuk kebijakan publik:

  1. Prinsip Hakikat Kepemilikan pada Allah swt.

      Bahwa alam semesta beserta isinya termasuk manusia didalamnya adalah makhluk (ciptaan) Allah SWT.

      Oleh karenanya hakikat kepemilikan bukan pada manusia akan tetapi milik Allah swt, sedangkan manusia adalah pihak yang diberi amanah untuk mengelola, memelihara dan memanfaatkan alam semesta ini untuk kemaslahatan seluruh ummat manusia. Kepemilikan manusia diakui dalam Islam sebagai bagian hasil dari jerih payah usahanya secara sah. 

  1. Prinsip Sumber Pengambilan Keputusan.

Pengambilan keputusan kebijakan wajib bersandar pada Kitabullah dan Sunnatu Rasulullah saw. Bila permasalahan memerlukan  ketegasan hukum yang secara langsung berkait dengan masalah tersebut tetapi belum dapat ditemukan dalam Al-Qur’an maupun as-sunnah maka dipersilakan pada manusia untuk melakukan ijtihad.  Buah ijtihad haruslah tidak bertentangan dengan syari’ah Allah swt.

  1. Prinsip Musyawarah.

Kebijakan publik haruslah melalui musyawarah dan mempertimbangkan keseluruhan aspek dan faktor-faktor yang terkait dengan permasalahan tersebut secara komprehensif dengan segala akibatnya.

  1. Prinsip Maqashid Syariah.

            Kebijakan publik haruslah mempertimbangkan maqashid syariah.

  1. Prinsip Keadilan dan Kemaslahatan.

            Kebijakan publik harus menjamin keadilan dan kemaslahatan bagi semua.

  1. Prinsip  Kepemimpinan dan Kepatuhan

      Bila kebijakan telah diputuskan dengan musyawarah maka wajib bagi pemimpin untuk mengeksekusi keputusan itu dan wajib pula bagi yang dipimpin untuk menunjukkan kepatuhan dalam melaksanakan kebijakan itu. 

  1. Prinsip Pertanggungjawaban. 

      Setiap kebijakan atau tindakan apapun dan sekecil apapun akan diminta pertanggungjawabannya dihadapan Allah kelak. Dan setiap kewajiban publik harus pula dipertanggungdakwakan kepada publik karena menyangkut penggunaan kekuasaan dan wewenang serta penggunaan aset yang diamanahkan  kepada pengambil kebijakan tersebut.

 

2.3.          Praktik Penyelenggaraan Kebijakan Ekonomi Dalam Pemerintahan Islam

Di dalam pemerintahan Islam dimasa Rasulullah hingga para fukoha, praktik penyelenggaraan kebijakan ekonomi diatur dengan sedemikian rupa melalui beberapa instrumen kelembagaan yang terkait seperti penjelasan berikut:

 

1. Baitul Maal

Baitul Maal adalah institusi moneter dan fiskal Islam yang berfungsi menampung,  mengelola dan mendistribusikan kekayaan negara untuk keperluan kemaslahatan ummat. Keberadaan baitul maal pertamakali adalah sejak setelah turun wahyu yang memerintahkan Rasulullah untuk membagikan ghanimah dari perang Badr.

”Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul[593], oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.” (al-Anfal: 1)

      Ketentuan Allah tersebut menunjuk Rasulullah sebagai pihak yang berwenang membagikan ghanimah dan menyimpan sebagiannya, yaitu seperlima bagian untuk diri dan keluarganya serta anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil :

”Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (al-Anfal:41)

Praktik pengumpulan dan pendistribusian harta yang dilakukan Rasulullah inilah yang kemudian menjadi cikal bakal baitul maal.  Pada praktiknya, institusi pengumpulan dan pendistribusian harta dimasa Rasulullah belumlah berupa organisasi yang kompleks, melainkan Rasulullah dibantu oleh beberapa sahabatnya untuk mencatat pemasukan dan pengeluarannya.  Pada kenyataannya harta baitul maal dimasa Rasulullah langsung dibagikan kepada yang berhak dan untuk kemaslahatan ummat bahkan bagian dirinya dan keluarganya sendiripun seringkali dilepaskan untuk yang lebih membutuhkan dan untuk kepentingan ummat. Salah seorang sekretaris Nabi, Handhalah bin Syafiy meriwayatkan Rasulullah bersabda :

”Tetapkanlah dan ingatkanlah aku (laporkanlah kepadaku) atas segala sesuatunya.  Hal ini beliau ucapkan tiga kali.  Handhalah berkata : ”suatu saat pernah tidak ada harta atau makanan apapun padaku (di baitul maal) selama tiga hari, lalu aku laporkan pada Rasulullah (keadaan tersebut).  Rasulullah sendiri tidak tidur dan di sisi beliau tidak ada apapun”.

Pada tahun pertama kekhalifahan Abu Bakar, keadaan seperti itu berlangsung sama. Jika datang harta dari berbagai daerah taklukan langsung dibawa ke Masjid Nabawi dan langsung dibagikan.  Tetapi pada tahun kedua, pemasukan harta jauh lebih besar sehingga Abu Bakar pun menjadikan sebagian ruang dirumahnya sebagai pusat penampungan dan pendistribusian harta itu untuk kemaslahatan kaum muslimin.

Di era kekhalifahan Umar bin Khathab, perluasan kekuasaan wilayah Islam berkembang pesat. Persia dan Romawi berhasil ditaklukan, maka semakin besar volume pundi-pundi kekayaan yang mengalir ke Madinah.  Khalifah Umar pun memerintahkan untuk membangun tempat khusus sebagai tempat penampungan harta itu sekaligus ia menyusun struktur organisasi untuk mengurus aktivitas  baitul maal tersebut.

 

2. Institusi Bentukan Pemerintah Islam Di Masa Awal

Secara umum fungsi baitul maal adalah membantu negara untuk memungut dan menampung harta yang menjadi hak masyarakat muslim dari berbagai sumber mata pendapatan negara dan mendistribusikan kembali kepada masyarakat.  Tujuannya, adalah jangan sampai kekayaan hanya berputar di segelintir orang kaya saja tetapi terdistribusi secara adil kepada seluruh lapisan masyarakat dan untuk dibelanjakan untuk kemaslahatan ummat. 

Fungsi dan tujuan itu terlihat nyata dari bentuk struktur organisasi baitul maal dimasa Khlifah Umar bin Kathab.  Umar membentuk :

  1. Departemen Pelayanan Militer.

Fungsi utama departemen ini, adalah medanai aktivitas dan kebutuhan pasukan termasuk untuk pembayaran gaji, pensiun dan jaminan masa depan keluarganya.

  1. Departemen Kehakiman dan Eksekutif.

Tugas departem pokok departemen ini, adalah membiayai aktivitas pelayanan hukum dan publik termasuk membayar gaji para hakim dan pejabat negara sesuai dengan kecukupan yang wajar agar mereka tidak melakukan praktik korupsi atau menerima suap.

  1. Departemen Pendidikan dan Pelayanan Islam

Departemen bertugas mendistribusikan pembiayaan untuk kebutuhan pencerdasan ummat dan aktivitas dakwah termasuk pembayaran gaji guru dan juru dakwah serta keluarganya.

  1. Departemen Jaminan Sosial.      

Jaminan hidup bagi anak-anak yati, kaum fakir dan miskin, janda-jand tua dan orang jompo, orang cacat, pembiayaan pernikahan, persalinan dan jaminan kebutuhan hidup keluarga yang tidak mampu dan untuk kemaslahatan ummat lainnya adalah menjadi tugas utama departemen jaminan sosial ini. 

Pada masa umar pula struktur organisasi ini berkembang seiring dengan perkembangan permasalahan yang terjadi, seperti pembentukan cabang-cabang baitul maal di wilayah-wilayah taklukan, pembentukan sistim diwan, membentuk tim sensus penduduk (nassab) untuk menentukan indeks kebutuhan dan jaminan sosial bagi masyarakat.

3. Kebijakan Pemerintahan Islam Dalam Menetapkan Anggaran Pendapatan Negara[2]

            Dari sumber-sumber mana pembiayaan sektor publik dalam konsep Islam, akan dijawab dalam bab ini. Bila ditarik kesimpulan umum dari yang akan didapat dari uraian pada bagian ini, adalah begitu variatifnya sumber-sumber pendanaan yang dimiliki negara Islam untuk menyelenggarakan operasional negara. 

  1. Zakat, dalam konteks ekonomi modern merupakan :
    • Instrumen distribusi pemerataan pemenuhan kebutuhan primer.  Dengan demikian, permintaan konsumsi meningkat yang berdampak mendorong tingkat penawaran (produksi).  .
  • Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja

Stimulan zakat membawa multiplier effect, yaitu bergairahnya iklim investasi.  Korelasi lain zakat dan investasi adalah, bila kekayaan tidak digerakkan dalam perekonomian maka kekayaan itu akan tergerus nilainya oleh kewajiban zakat.  Oleh karenanya zakat dalam Islam merupakan faktor yeng mendorong kaum muslim untuk melakukan investasi. ”Perdagangkanlah harta anak yatim sehingga tidak dimakan zakat” (HR Ibnu Qudamah). Peningkatan investasi akan menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran yang selanjutnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat.

  • Pertumbuhan ekonomi

Instrumen zakat mendorong pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok yang selanjutnya meningkatkan permintaan konsumsi.  Produsen akan meningkatkan produksinya untuk merespon permintaan konsumsi tersebut dengan mengembangkan investasinya.  Bergairahnya iklim investasi akan menyerap tenaga kerja yang berarti juga semakin mengurangi angka pengangguran sampai dengan batas pengangguran alamiahnya. Pendapatan perkapita ikut meningkat. Roda ekonomi masyarakat berputar semakin laju melalui sektor riil. Secara teoritik dan empirik, ceteris paribus, zakat  mendorong pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan pertumbuhan secara stabil.  

  • Keadilan sosial

Multiplier effect zakat tidak berhenti pada bidang ekonomi tetapi juga berdampak positif pada pembentukan kondisi sosial-politik.  Dengan instrumen zakat, masyarakat menjadi satu kesatuan dimana semakin mengecil dan tidak mustahil akan melenyapkan social gap antara kaum yang memiliki akses ekonomi yang lebih luas (aghniya) dan masyarakat ekonomi lemah (mushtadhafin), karena kekayaan tidak lagi berputar diantara yang kaya saja tetapi terdistribusi secara adil dan akses untuk mengembangkan kekayaan bagi masyarakat terbuka luas. ”….supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”  (al-Hasyr: 7).

Sumber-sumber zakat, adalah :

  • Emas dan Perak
  • Hewan Ternak
  • Perdagangan
  • Hasil Pertanian (Tanaman dan Buah-buahan)
  • Zakat Temuan dan Tambang
  • Pengembangan Sumber-sumber Zakat di Zaman Modern, seperti profesi yang tidak memperdagangkan suatu barang tertentu tetapi ia mendapatkan kekayaan dari keahliannya dalam bidang tertentu (konsultan, manajer, dokter, akuntan dsbnya), komoditi perdagangan pertanian dan peternakan yang kitab fiqih tidak memasukannya sebagai obyek zakat tetapi dizaman modern ini memiliki nilai tinggi, seperti tanaman anggrek atau tanaman hiasa lainnya, peternakan ikan baik untuk dikonsumsi maupun diperjualbelikan sebagai hiasan, serta komoditi-komoditi perhiasan lainnya seperti bebatuan alam dan sebagainya.  Begitu pula  badan hukum yang mendapatkan keuntungan dari kegiatan bisnisnya dapat dikenakan pajak. 
  1. Wakaf
  2. Anfal (Ghanimah)
  3. Fa’i
  4. Khumus
  5. Kharaj (Pajak Bumi)
  6. Jizyah (Pajak Stabilitas Keamanan)
  7. Nawaib/Daraib
  8. ’Usyur (Bea Dan Cukai)
  9. Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Aset Negara
  10. Harta Sitaan

Setiap harta yang diperoleh dengan cara yang melanggar syari’ah akan disita oleh negara dan dimasukkan dalam baitul maal.  Yang termasuk dalam harta sitaan adalah :

1).           Harta Ghulul, yaitu harta yang didapat dari penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat negara, seperti : dari suap, hadiah atau hibbah kepada pejabat negara, harta yang diperoleh dari memeras dengan kekuasaan, komisi yang diberikan pejabat karena meluluskan sesuatu dan korupsi.

2).           Harta yang diperoleh dengan cara haram, seperti didapat dari usaha yang menggunakan riba dan  berjudi .  Harta riba wajib dikembalikan kepada pemiliknya, bila diketahui pemiliknya akan tetapi bila tidak diketahui harta tersebut dimasukkan kedalam baitul maal.  Riba diharamkan oleh al-Qur’an (lihat 2: 275, 278-279) demikian juga judi, diharamkan. (lihat: 5: 90-91)

3).           Harta yang diperoleh dari denda sebagai sanksi oleh karena perbuatan dosa, melanggar undang-undang atau sebagai sanksi administratif.

4).           Harta orang murtad.  Kepada orang murtad, bila setelah diperingatkan untuk bertaubat dalam tempo tiga hari, tetapi tidak melakukannya maka sanksi hukum untuk mengeksekusi dan diambil hartanya  dan dimasukkan dalam pos fa’i dan kharaj. Harta warisan dari orang murtad tidak dapat diwariskan kepada keturunannya meskipun muslim dan demikian juga sebaliknya seorang muslim yang wafat tidak dapat mewariskan hartanya kepada keturunannya yang murtad, maka hartanya jatuh ke baitul maal. Rasulullah menegaskan :

”Orang kafir tidak mewarisi orang muslim, demikian juga orang muslim tidak mewarisi orang kafir”. (HR Mutafaqun alaihi)

  1. Amwal Fadhla
  2. Pinjaman

Bila keadaan mendesak dan pos pendapatan negara tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri  maka pemerintahan Islam dapat berhutang kepada pihak-pihak lain dengan tanpa riba.  Dalam sejarah, pemerintahan Islam hanya pernah dua kali meminjam, sekali di masa Rasulullah dan sekali lagi di masa Khalifah Umar bin Khathab.  Pemerintahan Islam dapat membuat skema bagi hasil dengan mekanisme mudharabah, musyarakah atau murabah untuk menarik investasi pembiayaan belanja negara yang saling menguntungkan.

 

  1. Kebijakan Pemerintah dalam Menetapkan Alokasi Anggaran Belanja Negara
  1. Sistim Anggaran Belanja[3] 

Sistim anggaran belanja pemerintah di masa periode awal Islam ditentukan oleh jumlah pendapatan yang tersedia.  Berdasar jumlah pendapatan negara itu ditentuk anggaran pengeluaran. Kesimpulan lain dari pola kebijakan anggaran belanja di era wal Islam, disebutkan M.A. Manan, ”tidak berorientasi pada pertumbuhan ekonomi”Kesimpulan kedua ini hemat penulis belumlah final, terbuka lebar untuk diperdebatkan. Mengingat terminologi yang dipergunakan al-Qur’an maupun  yang ditunjukkan as-Sunnah bahkan realitas sejarah terutama di masa kekhalifahan Umar membuktikan anggaran belanja pemerintah tidak hanya habis untuk sekedar menutupi kebutuhan ekonomi masyarakat tetapi justru memperluas akses ekonomi untuk seluruh lapisan masyarakat dan mendorong pertumbuhan investasi. Sekedar menunjuk bukti sejarah, adalah kebijakan Khalifah umar bin Khathab yang memerintah Amr Bina Ash, selaku Gubernur Mesir, untuk membelanjakan sepertiga aktiva baitul maal untuk pembangunan  infra struktur, seperti pembangunan kanal antara Kairo dan dan Pelabuhan Suez dan membangun dua pusat bisnis internasional di kota Kufah dan Basrah dengan tujuan memperlancar aktivitas perdagangan internasional. 

Permasalahan utama yang perlu mendapat porsi pembahasan yang memadai, adalah menimbang perkembangan sosial ekonomi politik yang telah sangat berbeda maka sistim anggaran yang bagaimana yang sesuai dengan Islam ?

1).                                      Alternatif Sistim Anggaran Belanja Negara di Era Modern

Ekonomi modern memperkenalkan empat model anggaran belanja negara. Yaitu : pertama, anggaran belanja berimbang dimana penerimaan dan belanja negara adalah sama. Kedua, anggaran belanja surplus, yaitu penerimaan lebih besar daripada pengeluaran. Ketiga, anggaran belanja defisit, yaitu anggaran yang menunjukkan lebih besar pasak daripada tiang. Keempat,  perkembangan terakhir dari sistim anggaran yang ditawarkan oleh para ahli ekonomi untuk mengefektifkan sistim anggaran, adalah anggaran berdar program dan prestasi kerja.

Sistim anggaran berimbang oleh banyak ekonom telah dipandang ortodoks oleh karenanya kecenderungan setelah alternatif kebijakan anggaran berimbang adalah kebijakan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. 

            Realitas sejarah menunjukkan pada kita, Rasulullah hanya sekali menerapkan anggaran defisit, yaitu ketika jatuhnya kota Mekah.  Hutang negara segera dibayar sebelum genap satu tahun, yaitu setelah perang Hunain.  Selanjutnya pemerintahan Islam mengambil menerapkan kebijakan anggaran surplus. Tetapi, kita tidak dapat mengambil kesimpulan begitu saja bahwa anggaran defisit tidak bisa atau sebaiknya dihindari untuk diterapkan dalam suatu negara Islam.  Realitas yang kita hadapi sudah sedemikian berubah dengan masa Islam awal, mayoritas negeri Islam memiliki sumber dana domestik yang kurang dari memadai untuk menutupi kebutuhan pembangunan ekonominya. Kebutuhan pembiayaan belanja negara yang lebih besar dari pos penerimaannya, sementara pemerintah enggan mengambil kebijakan fiskal dengan menaikan pajak memaksa pembiayaan belanja negara tersebut didanai dari pembiayaan defisit.  Solusi inipun bukan tidak mengandung masalah, karena illegalitas meminjam dengan bunga.

            Realitas kemampuan ekonomi mayoritas negara Islam yang kurang mampu membiaya anggaran belanjanya, adalah tidak mungkin menerapkan anggaran belanja surplus, seperti yang dianjurkan dalam beberapa literatur. 

            Dilematika persoalan pilihan alternatif sistim anggaran inilah yang akan dikemukan dalam bagian akhir makalah ini.

2).   Dimensi Kemaslahatan Ummat dalam Pilihan Sistim Anggaran Belanja

Sistim anggaran belanja yang efektif tidak sekedar fokus pada pengeluaran pembiayaan tetapi terselenggara dan tercapainya target-target yang direncanakan. 

Kaidah-kaidah Islam yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi publik bertujuan mengendalikan pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.  Kaidah Islam dalam bidang mu’malah, satu sisi terumuskan secara mujmal  dan bersifat prinsip, sisi lain bersifat teknis yang bersifat lentur (flesible) sehingga dimungkinkan penggunaan ijtihad.

b) Kaidah Menentukan Kebijakan Publik

Secara umum, Islam mengemukakan kaidah dalam menentukan kebijakan ekonomi publik, sebagai berikut :

  • Pembelanjaan anggaran berorientasi pada kemaslahatan publik.
  • Alokasi anggaran belanja fokus pada skala prioritas dan pada hal yang mubah dan tidak ada alasan rasional apapun yang dapat diterima untuk pembiayaan yang diharamkan Allah SWT.
  • Menghindari masyaqoh (kesulitan) dan mudharat  lebih utama daripada melakukan perbaikan.
  • Untuk menghindari kerugian, pengorbanan atau mudharat bagi publik maka kepentingan individu atau sekelompok orang dapat dikorbankan.
  • Yang mendapat manfaat harus bersedia menanggung beban dan resiko (algiurmu bil gunmi).
  • Bila untuk menegakkan sesuatu yang wajib, dipersyaratkan oleh sesuatu yang lain, yang tanpanya kewajiban itu tidak dapat ditunaikan maka sesuatu itu menjadi wajib”.

Berdasar orientasi kemaslahatan publik maka anggaran defisit untuk konteks negara memiliki pos penerimaan yang lebih sedikit dari pos pengeluarannya, kebijakan anggaran defisit dapat menemukan alasan yang cukup kuat, yaitu bila ternyata dengan pembiayaan defisit itu memacu pertumbuhan ekonomi secara merata, meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin dan menciptakan peluang kerja yang lebih luas.  Penerapan kebijakan anggaran defisit ini harus diperhitungkan dengan cermat, jangan sampai pembiayaan belanja negara itu hanya akan meningkatkan GNP tetapi  tidak berdampak positif secara signifikan terhadap pemerataan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat miskin, bahkan sebaliknya kebijakan pembiayaan belanja itu hanya akan menguntungkan kelompok masyarakat aghniya.

Pembiayaan defisit dapat bersumber pada investasi bagi hasil dengan skema mudharabah, musyarakah, murabaha, atau skema lainnya yang legalitasnya tidak berbenturan dengan kaidah pokok.  Maka, dapat saja pemerintah mengundang investasi asing untuk menggenapi defisit anggaran sepanjang berdampak positif dan dominan bagi kemaslahatan publik. 

Sesungguhnya sektor hukum mu’amalah memiliki daya lentur yang membuka peluang besar untuk berijtihad, seperti yang telah dilakukan para Khulafaur Rasyidin dan para ulama Islam di abad pertengahan.  Zakat, misalnya merupakan sumber pendapatan yang sangat luar biasa bagi negara.  Apabila negara dapat mengelola zakat ini sebagai bagian dari kebijakan strategis negara, tidak lagi membiarkan pengelolaan zakat oleh individu-individu atau institusi masyarakat secara terpisah dengan kebutuhan anggaran negara maka sebagian  defisit anggaran negara dapat ditutupi oleh sektor pendanaan yang tiada pernah habis ini oleh karena sifatnya yang diwajibkan oleh syari’ah. Besaran zakat yang tidak pernah disebutkan secara pasti dalam al-Qur’an dalam keadaan tertentu dapat saja dikenakan lebih besar terhadap kaum aghniya yang selama ini diuntungkan lebih besar dari berbagai kebijakan negara. 

Sektor pendapatan sumber alam yang selama ini dikelola pihak asing dan lebih menguntungkan investor asing, harus dikaji ulang dengan perhitungan dan kebijakan sosial politik ekonomi  yang lebih memihak pada kemaslahatan ummat.  Kekayaan alam di negara-negara Islam tersedot habis ke negara-negara maju yang memiliki kemampuan keahlian dan teknologi pengelolaan sumber daya alam.  Realitas ini menunjukkan untuk mengambil kebijakan yang sinkron antara kebijakan jangka pendek, menengah dan panjang, antara kebutuhan fiansial jangka pendek dan pemeliharaan serta pemanfaatan kekayaan alam untuk masa depan generasi bangsa. 

Dalam kaitan itu, kebijakan yang cenderung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia harus mendapat skala prioritas tinggi disamping pembiayaan kebutuhan jangka pendek karena memberikan efek multiflier yang sangat signifikan.  Keunggulan negara-negara maju oleh karena keunggulan sumber daya manusia dan tanda-tanda kehancuran negara-negara maju juga oleh karena kehancuran akhlak (sosial budaya) masyarakatnya. Realitas menunjukkan ketersediaan kekayaan alam ternyata tidak meningkatkan kesejahteraan rakyat karena tanpa kemampuan dan kualitas sumber daya manusianya. 

Realitas sejarah juga menunjukkan sumber-sumber pendapatan negara Islam memiliki variasi yang lebih banyak dan memberikan kontribusi yang tetap dan sisi pembelanjaannya menciptakan kondisi sosial politik dan ekonomi yang stabil yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.  Kenyataan ini sesungguhnya merupakan manifestasi dari totalitas komitmen generasi awal Islam terhadap agamanya sendiri, ad-Diin al-Islam yang kemudian mewujud dalam bentuk profesionalisme (akhlak) bekerja serta  keberanian untuk berpihak pada kemaslahatan ummat ketimbang orientasi kekuasaan dan kenikmatan kontemporer yang disuguhkan dunia. 

Sedangkan sistim anggaran berbasis program dan prestasi, yang dalam belakangan terakhir ini dipublikasikan dapat lebih efektif dan efisien untuk negera-negara berkembang tidaklah cocok, karena persyaratan penerapan kebijakan anggaran ini adalah kelangkapan dan akurasi data untuk mengukur satuan biaya untuk setiap rencana program.  Kemampuan manajemen dan administrasi pemerintahan pada umumnya negara Islam masih sangat minim.

 

c)  Pos Alokasi Anggaran Belanja

Alokasi anggaran belanja negara tidak terlepas dari tanggungjawab negara yang telah dibahas pada bab awal dalam tulisan ini.  Tanggungjawab negara merupakan refleksi dari persoalan sosial ekonomi politik yang berkembang dan skala dharuriyahnya.   Berdasar analisis sejarah dan informasi literatur tentang distribusi aset negara yang dilakukan baitul maal, maka  anggaran belanja dalam negara Islam, dialokasikan sebagai berikut :

  • Pemenuhan Kebutuhan masyarakat miskin.  Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin, anggaran belanja diambil dari mata anggaran zakat, ghanimah dan fa’i.
  • Belanja Pertahanan dan Pasukan Militer.  Anggaran  dan termasuk pula membayar jaminan pensiun pasukan beserta keluarga yang ditinggalkan. Pembiayaannya berasal dari pos ghanimah, fa’i dan zakat.
  • Pelayanan Administrasi.  Semua operasionalisasi negara untuk pelayanan publik dengan kompleksitas administrasinya dan pembayaran gaji  para aparatur negara, seperti hakim, guru, gubernur, dan pejabat negara lainnya diambil dari pos fa’i.
  • Jaminan Keamanan Sosial (social security). jaminan sosial merupakan pemberian jaminan untuk mencukupi kebutuhan hidup minimal secara kultural yang layak.  Jaminan sosial yang diberikan baitul maal ditujukan kepada para fakir dan miskin, anak-anak yatim, para janda, para lansia, orang cacat bahkan kepada non muslim yang tidak mampu, lemah, cacat atau lanjut usia. 
  • Pensiunan dan bantuan keuangan untuk para pejuang dan warga senior yang banyak berjasa pada Islam.
  • Pendidikan.  Setiap program pencerdasan bangsa dan penyebaran dakwah Islam ke berbagai wilayah dibiayai oleh keuangan publik (baitul maal).
  • Proyek-proyek pembangunan seperti pra sarana dan sarana kepentingan publik : jalan raya, pengairan lahan pertanian, penerangan, infrastruktur transportasi, dan proyek-proyek pembangunan lainnya yang dibutuhkan publik dan mendorong pengembangan kesejahteraan ekonomi sosial maka menjadi sasaran pembiayaan belanja negara. 

d) Klasifikasi Alokasi Anggaran Belanja

Secara umum, alokasi anggaran belanja pemerintahan Islam, dapat diklasifikasikan menjadi : 

  • Belanja  kebutuhan rutin operasional pemerintahan, mencakup belanja pemenuhan kebutuhan masyarakat, operasional roda pemerintahan dan jaminan sosial.
  • Belanja Umum, mencakup pengadaan fasilitas dan barang publik dan pembangunan infrastruktur sosial lainnya.
  • Belanja Proyek peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mekanisme pembiayaannya proyek peningkatan kesejahteraan rakyat ini bisa melalui subsidi atau bantuan langsung.

 

Daftar Pustaka

Karim, Adiwarman Azwar, 2001. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Yogyakarta, Pustaka Palajar

Mannan, Muhammad Abdul. 1993. Islamic Economic : Theory and Practice (Ekonomi Islam : Teori dan Praktek), terj. Nastangin, Yogyakarta,  Dana Bhakti Wakaf

Qardhawi, Yusuf. 1997. Daurul Qiyam wa al-Akhlak fi al-Iqtishad al-Islami (Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam), terj. Didin Hafidhuddin dkk., Jakarta, Robbani Press

Rahman, Afzalur, 1995, Economic Doctrines of Islam (Doktrin Ekonomi Islam II), terj. Soeroyo dan Nastangin, Yogyakarta, Dana Bhakti Wakaf

http://www.islamic-world.com

 

 

[1] Merujuk pada karya :

  Op cit, Dr. S. Waqar Ahmed Husaini, hal 290-319.

  Ir. H. Adiwarman A. Karim, “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam”, Jakarta, Rajawali Pers,  2004.

  Op cit, Dr. Sabahuddin Azmi, hal.  59-87.

  MA Manan, ”Islamic Economic : theory and Practice”, (terjemahan), Jakarta, Intermasa, 1992, hal. 357-364.

[2] Taqiyuddin an-Nabani, “Membangun Sistem Ekonomi Alternatif dalam Perspektif Islam”, Surabaya, Risalah Gusti, 1996, hal. 253-270

Op cit, Abdul Q Zallum, hal 16-192.

Jusmaliani dan M Soekarni (editor), “Kebijakan Ekonomi Dalam Islam”, yogyakarta, kreasi Wacana Yogya, 2005, hal. 143-174

Op cit, MA, Manan, hal 234-238

Dr. M. Umer Chapra, ”Islam dan Tantangan Ekonomi”, Jakarta, Gema Insani pres dan Tazkia, 2000, hal. 113-146, 262-278

[3]Op cit, Jusmaliani, hal. 81-174,                                                                                                             

  Op cit, Dr. sabahuddin Azmi, 180-220

  Op cit, MA Manan, 367-396

  Op cit, Taqiyuddin an-Nabani, hal. 267-270 

PERAN WARGA NEGARA DALAM ASPEK KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

1.  Pengertian Warga Negara dan Kewarganegaraan

 

1.1    Pengertian Warga Negara, Penduduk, dan Warga Negara Asing

Warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.  Mengenai pengertian orang-orang bangsa Indonesia asli ada penafsiran bahwa orang Indonesia asli adalah golongan-golongan orang-orang yang mendiami Bumi Nusantara secara turun temurun sejak zaman tandum.

Sedangkan yang dimaksud penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia (Pasal 26 ayat (2) UUD 1945). Dengan demikian Warga Negara Asing (WNA) dapat dinyatakan sebagai penduduk ketika bersangkutan telah bertempat tinggal selama 1 tahun berturut-turut. Secara tegas tentang diakuinya WNA sebagai penduduk negara dinyatakan dalam pasal 13 UU No. 3 Tahun 1946 “bahwa barang siapa bukan warga negara Indonesia, ialah orang asing”.

Bangsa adalah sekelompok manusia bersama keturunan dan budaya serta hidup bersama di suatu wilayah. Rakyat adalah orang-orang yang bernaung dibawah pemerintah tertentu. Sedangkan dalam Demokrasi Pancasila mengartikan rakyat ialah sejumlah orang yang dikuasai, diperintah, dilindungi, dipelihara, diasuh oleh penguasanya.

 

1.2    Pengertian Kewarganegaraan

1.2.1        Perspektif Ide Kewarganegaraan

Dalam perspektif ide ini dapat dipilih setidaknya menjadi enam pengertian.Pertama, kewarganegaraan sebagai konstruksi legal. Kedua, sebagai posisi netralitas. Ketiga, sebagai ketertiban dalam kehidupan komunal. Keempat, kewarganegaraan dikaitkan dengan upaya pencegahan terhadap konflik-konflik berdasarkan perbedaan kelas. Kelima, sebagai upaya pemenuhan diri. Keenam,sebagai proses “hermeneutik” yang berupa dialog dengan tradisi, hukum, dan institusi.

 

 

 

1.2.2  Perspektif Prinsip Warga Negara sebagai Subyek Politik

Dilihat dari prinsip ini, dikenal konsep kewarganegaraan menurut: sistem politikliberal, sistem politik yang bersifat otoriter, penekanan pentingnya hak-hak dasar, dan dialektis.

 

2.    Peran Warga Negara Dalam Kehidupan Politik, Hukum, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam

Dengan memiliki status sebagai warga negara , maka orang memiliki hubungan hukum dengan negara. Hubungan itu berwujud status, peran, hak dan kewajiban secara timbal balik. Sebagai warga negara maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat dengan negaranya. Secara teori, status warga negara meliputi status pasif, aktif, negatif dan positif. Peran (role) warga negara juga meliputi peran yang pasif, aktif, negatif dan positif (Cholisin, 2000)

2.1  Macam-Macam Peran Warga Negara:

1.1.1   Peran pasif adalah kepatuhan warga negara terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1.1.2   Peran aktif merupakan aktivitas warga negara untuk terlibat (berpartisipasi) serta ambil bagian dalam kehidupan bernegara, terutama dalam mempengaruhi keputusan publik.

1.1.3   Peran positif merupakan aktivitas warga negara untuk meminta pelayanan dari negara untuk memenuhi kebutuhan hidup.

1.1.4   Peran negatif merupakan aktivitas warga negara untuk menolak campur tangan negara dalam persoalan pribadi 

 

2.2  Peran Warga Negara dalam Kehidupan Politik

Peran warga negara dalam kehidupan berpolitik pada dasarnya dapat dinyatakan berupa hak warga negara untuk berpartisipasi dan mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik oleh para pejabat atau lembaga-lembaga negara/pemerintah. Peran warga negara di bidang politik sangat penting, karena dapat untuk mewujudkan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat, serta kebebasan berserikat. Kebebasan tersebut merupakan faktor penentu untuk menumbuhkan kehidupan politik yang demokratis. Peran warga negara di bidang politik dijamin dalam pasal 28 UUD 1945.

 

 

 

2.3  Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hukum

Peran serta bila ditinjau dari segi hukum merupakan bagian dari partisipasi masyarakat, bentuk-bentuk peran sertanya antara lain pengajuan keberatan terhadap rancangan keputusan atau rancangan rencana. Bentuk-bentuk lain seperti dengar pendapat, angket lisan maupun tertulis, pertimbangan melalui lembaga masyarakat, hak bicara dari komisi pertimbangan, dan sebagainya.

Peran warga negara di bidang hukum dapat dipahami dari ketentuan pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi: Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

 

2.4  Peran Warga Negara dalam Kehidupan Ekonomi

Dimensi peran warga negara dalam kehidupan ekonomi, secara garis besar akan mencangkup segi perencanaan dan pelaksanaan terutama akan berkaitan dengan pembuatan keputusan atau kebijakan pembangunan ekonomi yang merupakan politik ekonomi. Wujud peran warga negara dalam hal ini dapat berupa memberikan masukan (peran aktif) agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga kesejahteraan seluruh rakyat dapat diwujudkan.

Contoh peran warga negara dalam bidang ekonomi adalah sebagai berikut:

1.      Memberikan masukan agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga rakyat dapat mencapai kesejahteraan.

2.      Memberikan masukan untuk mengatasi sentralistis ekonomi, terwujudnya monopoli dan oligopoli yang dapat menyebabkan semakin banyaknya pengangguran.

 

2.5 Peran Warga Negara dalam Kehidupan Sosial Budaya

Sosial budaya dapat meliputi bidang-bidang sebagai berikut: kesejahteraan sosial, kesehatan, agama, pendidikan, dan kebudayaan (ilmu pengetahuan dan teknologi masuk unsur kebudayaan). Peran warga negara dalam kehidupan sosial budaya adalah ikut berpartisipasi dalam pengembangan dan pelerstarian ilmu serta budaya yang ada di negaranya.

 

2.6    Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hankam

2.6.1   Konsep Wujud dan Alasan Pembelaan terhadap Negara

Peran warga negara di bidang hankam pada dasarnya merupakan pembelaan terhadap negara. Konsep pembelaan terhadap negara adalah keikut sertaan dalam upaya pertahanan negara. Upaya pertahanan Negara meliputi: 1) mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, 2) keutuhan wilayah, 3) keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.

Sedangkan wujud pembelaan terhadap negara berupa hak-kewajiban melalui: 1) PKN, 2) pelatihan dasar kemiliteran wajib, 3) pengabdian sebagai prajurit TNI, 4) pengabdian sesuai profesi. Sedangkan alasan mengapa negara perlu dibela oleh warganya dapat dijelaskan dari berbagai pandangan atau perspektif.

2.6.2   Sistem Pertahanan Negara

Sistem pertahanan negara adalah system pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara. Ada dua sistem pertahanan yang dianut yakni: 1) menghadapi ancaman militer maka TNI sebagai komponen utama. 2) menghadapi ancaman non-militer.

Pada intinya rakyat secara tidak langsung sudah berkontribusi dalam bidang pertahanan dan kemananan dengan mengerjakan profesinya masing-masing secara profesional. Pertahanan itu tidak berarti harus menjaga garis perbatasan. Tapi pertahanan dimulai dari diri sendiri. Jika kita cukup berpegang teguh dan memiliki rasa nasionalisme dalam pribadi masing-masing, negara kita sudah cukup aman dengan pertahanan yang kuat. seperti macan yang sedang tertidur, tapi bagaimanapun macan tetaplah macan. Jadi, sewaktu-waktu apabila negara kita diserang, kita sudah siap untuk memepertahankan negara ini.

Sumber : Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Penerbit Paradigma: Yogyakarta 2007

id.wikipedia.org

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:http://dhesyputrii.blogspot.com/p/tugas.html

Peran Warga Negara dalam Negara Hukum RI

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

  1.  Contoh hak warga Negara

 

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hokum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
  8. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

 

  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
  6.  Peran warga negara

ü  Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga Negara

ü   Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan

ü  Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional

ü  Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin

ü  Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar

ü  Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa

ü  Menciptakan kerukunan umat beragama

ü  Ikut serta memajukan pendidikan nasional

ü  Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa

ü  Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll)

ü  Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara

ü  Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.

Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari.

Pembelaan negara adalah tekad, sikap dan tindakan warganegara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air, serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bagi warganegara Indonesia, upaya pembelaan dilandasi oleh kecintaan pada tanah tumpah darah yakni wilayah Nusantara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Disamping itu pula pembelaan negara juga didasari oleh kesadaran berbangsa dan bernegara, dengan meyakini Pancasila sebagai dasar negara serta UUD 1945 sebagai pijakan konstitusi negara.

Wujud dari upaya bela negara adalah kesiapan dan kerelaan warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/peran-warga-negara-sebagai-bangsa-indonesia/ 

http://aldririzkykurniawanark.blogspot.com/2013/01/peran-warga-negara-dalam-negara-hukum-ri.html

PHP

Pengertian PHP
PHP adalah singkatan dari “PHP: Hypertext Preprocessor”, yang merupakan sebuah bahasa scripting yang terpasang pada HTML. Sebagian besar sintaks mirip dengan bahasa C, Java dan Perl, ditambah beberapa fungsi PHP yang spesifik.
Tujuan utama penggunaan bahasa ini adalah untuk memungkinkan perancang web menulis halaman web dinamik dengan cepat.
 
Sejarah PHP

 
PHP pertama kali dibuat oleh Rasmus Lerdroft, seorang programmer C. Semula PHP digunakannya untuk menghitung jumlah pengunjung di dalam webnya. Kemudian ia mengeluarkan Personal Home Page Tools versi 1.0 secara gratis. Versi ini pertama kali keluar pada tahun 1995. Isinya adalah sekumpulan script PERL yang
dibuatnya untuk membuat halaman webnya menjadi dinamis. Kemudian pada tahun 1996 ia mengeluarkan PHP versi 2.0 yang kemampuannya telah dapat mengakses database dan dapat terintegrasi dengan HTML.

Pada tahun 1998 tepatnya pada tanggal 6 Juni 1998 keluarlah PHP versi 3.0 yang dikeluarkan oleh Rasmus sendiri bersama kelompok pengembang softwarenya.Versi terbaru, yaitu PHP 4.0 keluar pada tanggal 22 Mei 2000 merupakan versi yang lebih lengkap lagi dibandingkan dengan versi sebelumnya.
 
Perubahan yang paling mendasar pada PHP 4.0 adalah terintegrasinya Zend Engine yang dibuat oleh Zend Suraski dan Andi Gutmans yang merupakan penyempurnaan dari PHP scripting engine. Yang lainnya adalah build in HTTP session, tidak lagi menggunakan library tambahan seperti pada PHP. Tujuan dari bahasa scripting ini adalah untuk membuat aplikasi-aplikasi yang dijalankan di atas teknologi web.
Dalam hal ini,
aplikasi pada umumnya akan memberikan hasil pada web browser, tetapi prosesnya secara keseluruhan dijalankan web server.
Seluruh aplikasi berbasis web dapat dibuat dengan PHP. Namun kekuatan yang paling utama PHP adalah pada konektivitasnya dengan system database di dalam web. Sistem database yang dapat didukung oleh PHP adalah : 

1.Oracle 
2.MySQL 
3.Sybase 
4.PostgreSQL
5.danlainnya

PHP dapat berjalan di berbagai system operasi seperti windows 98/NT, UNIX/LINUX, solaris maupun macintosh

 
PHP pertama kali dibuat oleh Rasmus Lerdorf pada tahun 1995. Pada waktu itu PHP bernama FI (Form Interpreted). Pada saat tersebut PHP adalah sekumpulan script yang digunakan untuk mengolah data form dari web.

Perkembangan selanjutnya adalah Rasmus melepaskan kode sumber tersebut dan menamakannya PHP/FI, pada saat tersebut kepanjangan dari PHP/FI adalah Personal Home Page/Form Interpreter. Dengan pelepasan kode sumber ini menjadi open source, maka banyak programmer yang tertarik untuk ikut mengembangkan PHP.

Pada November 1997, dirilis PHP/FI 2.0. Pada rilis ini interpreter sudah diimplementasikan dalam C. Dalam rilis ini disertakan juga modul-modul ekstensi yang meningkatkan kemampuan PHP/FI secara signifikan.

Pada tahun 1997, sebuah perusahaan bernama Zend, menulis ulang interpreter PHP menjadi lebih bersih, lebih baik dan lebih cepat. Kemudian pada Juni 1998 perusahaan tersebut merilis interpreter baru untuk PHP dan meresmikan nama rilis tersebut menjadi PHP 3.0.

Pada pertengahan tahun 1999, Zend merilis interpreter PHP baru dan rilis tersebut dikenal dengan PHP 4.0. PHP 4.0 adalah versi PHP yang paling banyak dipakai. Versi ini banyak dipakai sebab versi ini mampu dipakai untuk membangun aplikasi web kompleks tetapi tetap memiliki kecepatan proses dan stabilitas yang tinggi.

Pada Juni 2004, Zend merilis PHP 5.0. Versi ini adalah versi mutakhir dari PHP. Dalam versi ini, inti dari interpreter PHP mengalami perubahan besar. Dalam versi ini juga dikenalkan model pemrograman berorientasi objek baru untuk menjawab perkembangan bahas pemrograman kearah pemrograman berorientasi objek.
Kelebihan PHP dari bahasa pemrograman lain

 
Kelebihan PHP
 
Ketika e-commerce semakin berkembang, situs-situs yang statispun semakin 
ditinggalkan, karena dianggap sudah tidak memenuhi keinginan pasar, padahal situs
tersebut harus tetap dinamis. Pada saat ini bahasa PERL dan CGI sudah jauh
ketinggalan jaman sehingga sebagian besar designer web banyak beralih ke bahasa 
server-side scripting yang lebih dinamis seperti PHP.
 
pemrograman kearah pemrograman berorientasi objek.
Kelebihan PHP dari bahasa pemrograman lain

* Bahasa pemrograman php adalah sebuah bahasa script yang tidak melakukan sebuah kompilasi dalam penggunaanya.

* Web Server yang mendukung php dapat ditemukan dimana – mana dari mulai IIS sampai dengan apache, dengan configurasi yang relatif mudah.

* Dalam sisi pengembangan lebih mudah, karena banyaknya milis – milis dan developer yang siap membantu dalam pengembangan.

* Dalam sisi pemahamanan, php adalah bahasa scripting yang paling mudah karena referensi yang banyak.

* PHP adalah bahasa open source yang dapat digunakan di berbagai mesin (linux, unix, windows) dan dapat dijalankan secara runtime melalui console serta juga dapat menjalankan perintah-perintah system.

sumber  : http://www.forumkami.net

CBIS

  1. Pengertian CBIS
    Sistem Informasi Berbasis Komputer atau Computer Based Information System (CBIS) merupakan sistem pengolahan suatu data menjadi sebuah informasi yang berkualitas dan dapat dipergunakan sebagai alat bantu yang mendukung pengambilan keputusan, koordinasi dan kendali serta visualisasi dan analisis. Beberapa istilah yang terkait dengan CBIS antara lain adalah data, informasi, sistem, sistem informasi dan basis komputer. Berikut penjelasan masing-masing istilah tersebut.

Data
Data merupakan deskripsi dari sesuatu dan kejadian yang kita hadapi.Jadi pada intinya, data merupakan kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian dan merupakan kesatuan nyata yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dasar suatu informasi.

Informasi
Informasi merupakan hasil dari pengolahan data menjadi bentuk yang lebih berguna bagi yang menerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian nyata dan dapat digunakan sebagai alat bantu untuk pengambilan suatu keputusan.

Sistem
Sistem merupakan entitas, baik abstrak maupun nyata, dimana terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait satu sama lain. Objek yang tidak memiliki kaitan dengan unsur-unsur dari sebuah sistem bukanlah komponen dari sistem tersebut.

Sistem Informasi
Sistem Informasi merupakan sistem pembangkit informasi. Dengan integrasi yang dimiliki antar subsistemnya,sistem informasi akan mampu menyediakan informasi yang berkualitas, tepat, cepat dan akurat sesuai dengan manajemen yang membutuhkannya.

Berbasis Komputer
Sistem Informasi “berbasis komputer” mengandung arti bahwa komputer memainkan peranan penting dalam sebuah sistem informasi. Secara teori, penerapan sebuah Sistem Informasi memang tidak harus menggunakan komputer dalam kegiatannya. Tetapi pada prakteknya tidak mungkin sistem informasi yang sangat kompleks itu dapat berjalan dengan baik jika tanpa adanya komputer. Sistem Informasi yang akurat dan efektif, dalam kenyataannya selalu berhubungan dengan istilah “computer-based” atau pengolahan informasi yang berbasis pada komputer.

C. Sub Sistem dari Sistem Informasi Berbasis Komputer
Sub sistem dari CBIS adalah :
1. Sistem Informasi Akuntansi
2. Sistem Informasi Manajemen
3. Sistem Pendukung Keputusan
4. Automasi Kantor (Virtual Office)
5. Sistem Pakar

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI (SIA)
SIA adalah sistem informasi yang melaksanakan aplikasi akuntansi perusahaan, yaitu sebagai pengolah data perusahaan, Perusahaan tidak dapat memilih untuk menggunakan SIA atau tidak, sistem ini merupakan keharusan. Semua perusahaan pada dasarnya melaksanakan prosedur-prosedur yang sama. SIA lebih berorientasi pada data dibanding pada informasi, walaupun ada beberapa informasi yang dihasilkan. SIA menyediakan database bagi sisten informasi lain.

SIA adalah satu-satunya sistem informasi yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan informasi di luar perusahaan, meyediakan informasi untuk seluruh lingkungan kecuali pesaing.

Tugas utama sistem informasi ini adalah:

• Pengumpulan data

• Manipulasi data

• Penyimpanan data

• Menyediakan dokumen

 

Peran SIA Dalam CBIS

• SIA menghasilkan beberapa output informasi dalam bentuk laporan akuntansi standar.

• SIA menyediakan database yang lengkap untuk digunakan dalam pemecahan masalah

 

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN (SIM)
Adalah suatu sistem berbasis database komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan yang serupa. Para pemakai biasanya membentuk suatu entitas formal perusahaan atau subunit dibawahnya,
Sumber daya SIM
Informasi menjelaskan perusahaan atau salah satu sistem perusahaan tentang apa yang telah terjadi di masa lalu, apa yang sedang terjadi sekarang, dan apa yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Semua informasi tersebut memiliki karakteristik yang sama untuk bidang area fungsional (marketing, manufaktur, sdm, dan keuangan), level manajemen (operational, manajerial, dan strategis), dan user (manajer atau non manajer) SIM informasi memperoleh data dari database, dimana database tersebut berisi data dan informasi dari SIA dan dari lingkungan.
Suatu SIM bisa juga merupakan suatu sistem informasi antar organisasi (IOS) jika SIM terkoneksi dengan SIM pada perusahaan lain misalnya dengan Suplier.

SIM dan SIA
SIM menggunakan data yang disediakan SIA dalam database, dan informasi lain yang berasal dari lingkungan. Isi dari database tersebut digunakan oleh software untuk membuat laporan periodik dan laporan khusus, serta model matematika untuk mensimulasikan aspek operasi perusahan, Berbeda dengan SIA, SIM tidak berkewajiban menyediakan informasi bagi lingkungan.

SIM & EntIS
SIM akan terbentuk secara utuh jika semua sistem informasi organisasi telah terbentuk dan terkoneksi satu sama lain. Data dan informasi disimpan dalam satu database yang sama dan dapat dipergunakan pada area fungsional yang lain. SIM merupakan dasar terbentuknya sistem informasi yang lebih canggih dan kompleks yang baru berkembang dalam beberapa tahun terakhir, yaitu Sistem Informasi Perusahaan dikenal juga dengan nama Enterprise Information System (EntIS)

Software Pembuat Laporan
Software pembuat laporan adalah perangkat lunak yang digunakan untuk menghasilkan laporan periodik dan laporan khusus. Dari bentuknya laporan periodik dan laporan khusus mungkin terlihat sama. Perbedaan terdapat dari timeliness dan time horizon.Laporan periodik disiapkan sesuai jadwal tertentu, SIM periode awal terbatas pada penyediaan laporan periodik saja, tetapi hal ini menjadi sukar diterima ketika SIM telah menerapkan HRIS dan EIS.
Laporan khusus disediakan jika terjadi sesuatu yang luar biasa, seperti laporan kecelakaan di manufaktur, atau laporan tertentu yang diperoleh dari query database. Laporan khusus biasanya mengambarkan sesuatu yang sedang terjadi atau baru saja terjadi, berbeda dengan laporan periodik yang lebih berorientasi pada masa lalu atau apa yang telah terjadi.Laporan bisa juga merupakan gabungan dari laporan periodik dan laporan khusus, misalnya untuk membandingkan pendapatan pada saat ini dengan laporan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan seperti ini disebut dengan Management by exception.
Management by exception dapat dimasukan kedalam laporan dalam empat cara yaitu.
• Laporan jika terjadi pengecualian, seperti pada contoh berikut, data yang ditampilkan hanya untuk data lembur saja.
• Laporan menggunakan urutan untuk menonjolkan suatu pengecualian. Laporan berikut memperlihatkan komoditas mana yang memiliki nilai penjualan terbesar sampai terkecil.
• Laporan berdasarkan pengelompokan suatu pengecualian. Laporan dirancang sehingga manajer dapat mencari perkekecualian pada area tertentu, misalnya jika dia ingin melihat piutang yang berumur lebih dari 90 hari.
• Laporan yang menunjukan variansi dari normal, misalnya laporan yang ingin menunjukan berapa perbedaan antara arget penjualan dan penjualan sebenarnya.

SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN (Decision Support System)

Dalam upaya memecahkan masalah seorang problem solver akan banyak membuat keputusan. Keputusan harus diambil untuk menghindari atau mengurangi dampak negatif atau untuk memanfaatkan peluang.

Keputusan terbagi menjadi:

–          Keputusan terprogram, bersifat berulang dan rutin.

–          Keputusan tak terprogram, bersifat baru dan tidak terstruktur, tidak ada metode pasti untuk menanganinya karena belum pernah terjadi sebelumnya.

Manajer melakukan empat tahap pengambilan keputusan, yaitu:

–          Kegiatan Intelejen, mengamati lingkungan untukmencari kondisi yang perlu diperbaiki.

–           Kegiatan Merancang, menemukan, mengembangkan, dan menganalisis berbagai alternatif tindakan yang mungkin.

–          Kegiatan Memilih, memilih salah satu rangkaian tindakan diantara alternatif.

–          Kegiatan Review, menilai pilihan-pilihan yang lalu.

SISTEM PAKAR (ES)

Sistem pakar (Expert System) adalah sebuah sistem informasi yang memiliki intelegensia buatan (Artificial Intelegent) yang menyerupai intelegensia manusia. Sistem pakar mirip dengan DSS yaitu bertujuan menyediakan dukungan pemecahan masalah tingkat tinggi untuk pemakai. Perbedaan ES dan DSS adalah kemampuan ES untuk menjelaskan alur penalarannya dalam mencapai suatu pemecahan tertentu. Sangat sering terjadi penjelasan cara pemecahan masalah ternyata lebih berharga dari pemecahannya itu sendiri.

Karakteristik Sistem Pakar

• Memiliki kemampuan belajar atau memahami masalah dari pengalaman.

• Memberikan tanggapan yang cepat dan memuaskan terhadap situasi baru.

• Mampu menangani masalah yang kompleks (semi terstruktur).

• Memecahkan masalah dengan penalaran.

• Menggunakan pengetahuan untuk menyelasaikan masalah.

Bagian Sistem Pakar

User Interface, adalah bagian yang memungkinkan manajer mamasukan instruksi dan informasi kedalam dan menerima informasi dari sistem pakar.

Contoh Sistem Pakar

• XSEL, Sistem pakar yang bertindak sebagai asisten penjual di agen penjualan komputer DEC, yang membantu pelanggan memilih komputer yang sesuai dengan kebutuhannya.

• MYCIN, Sistem pakar yang dikembangkan di Stanford University tahun 19870-an dengan tujuan membantu petugas medis dalam mendiagnosa penyakit yang disebabkan bakteri.

• PROSPECTOR, Sistem yang diciptakan Richard Duda, Peter Hard, dan Rene Reboh tahun 1978 yang menyediakan kemampuan seorang ahli geologi.

AUTOMASI KANTOR (OA)

Automasi kantor kini disebut dengan istilah kantor virtual, mencakup semua sistem elektronik formal dan informal terutama berkaitan dengan komunikasi informasi ke dan dari orang –orang didalam maupun diluar perusahaan. Pengguna OA dibagi menjadi empat kategori yaitu:

• Manajer, yang bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya perusahaan.

• Profesional, tidak mengelola tetapi menyumbangkan keahlian khusus yang membedakan mereka dengan sekretaris dan pegawai administrasi.

• Sekretaris, ditugaskan untuk membantu pekerja terdidik (Manajer & Profesional) untuk melaksanakan berbagai tugas korespondensi, menjawab telepon, dan mengatur jadwal pertemuan.

• Pegawai Administrasi, melaksanakan tugas-tugas untuk sekretaris, seperti mengioperasikan mesin fotokopi, menyususn dokumen, menyimpan dokumen, dan mengirim surat.

Tujuan OA

• Menghindari Biaya, komputer tidak dapat menggantikan pegawai saat ini, tetapi setidaknya menunda penambahan poegawai yang diperlukan untuk menangani penambahan beban kerja,

• Pemecahan Masalah kelompok, memberikan kontribusi untuk komunikasi antar manajer.

• Pelengkap, OA tidak dapat menggantikan komunikasi interpersonal tradisional seperti tatap muka, percakapan telepon, tulisan memo, dan sejenisnya, tetapi OA bersifat melengkapi sehingga jika dikombinasikan dengan media tradisional akan memberikan sinergi.

Aplikasi OA

• Word Processing

• E-Mail

• Voice Mail

• Electronic Calendaring

• Audio Conferencing

• Video Conferencing

• Computer Conferencing

• Facsimile

• Videotex

• Imaging

• Desktop Publishing

D. Kontribusi CBIS
Saat ini sistem informasi merupakan isu yang paling penting dalam pengendalian manajemen. Hal ini disebabkan karena tujuan dari pengendalian manajemen adalah untuk membantu manajemen dalam mengkoordinasi subunit-sub unit dari organisasi dan mengarahkan bagian-bagian tersebut untuk mencapai tujuan perusahaan. Dua hal yang menjadi perhatian dari definisi diatas adalah mengkoordinasi dan mengarahkan. Tentu saja dalam dua proses tersebut diperlukan satu sistem agar proses koordinasi dan pengarahan dapat berjalan secara efektif sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
Manfaat utama dari perkembangan sistem informasi bagi sistem pengendalian manajemen adalah :
o penghematan waktu (time saving)
o penghematan biaya (cost saving)
o peningkatan efektivitas (effectiveness)
o pengembangan teknologi (technology development)
o pengembangan personel akuntansi (accounting staff development).
Dengan berbagai manfaat dan kontribusi yang diberikan tersebut, diharapkan setiap perusahaan dapat bertahan dalam arena kompetisi yang semakin ketat.

 

ETIKA dan PROFESIONALISME dalam TEKNOLOGI SISTEM KOMPUTER / INFORMASI

PENGERTIAN ETIKA

Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

 

TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA

Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu

 

PENGERTIAN BAIK

Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif)

 

PENGERTIAN BURUK

Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma‐norma masyarakat yang berlaku.

 

CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK

Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunisme .

 

Kriteria perbuatan baik atau buruk yang akan diuraikan di bawah ini sebatas berbagai aliran atau faham yang pernah dan terus berkembang sampai saat ini. Khusus penilaian perbuatan baik dan buruk menurut agama, adat kebiasaan, dan kebudayaan tidak akan dibahas disini.

 

Faham Kebahagiaan (Hedonisme

“Tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan kenikmatan/kelezatan”. Ada tiga sudut pandang dari faham ini yaitu (1) hedonisme individualistik/egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk; (2) hedonism rasional/rationalistic hedonism yang berpendapat bahwa kebahagian atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan

pertimbangan akal sehat; dan (3) universalistic hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi tolok ukur apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada seluruh makhluk.

 

Bisikan Hati (Intuisi)

Bisikan hati adalah “kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang ditimbulkan perbuatan itu”. Faham ini merupakan bantahan terhadap faham hedonisme. Tujuan utama dari aliran ini adalah

keutamaan, keunggulan, keistimewaan yang dapat juga diartikan sebagai “kebaikan budi pekerti”

Evolusi Paham ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada di

alam ini selalu (secara berangsur‐angsur) mengalami perubahan yaitu berkembang menuju kea rah kesempurnaan. Dengan mengadopsi teori Darwin (ingat konsep selection of nature, struggle for life, dan survival for the fittest) Alexander mengungkapkan bahwa nilai moral harus selalu berkompetisi dengan nilai yang lainnya, bahkan dengan segala yang ada di alam ini, dan nilai moral yang bertahanlah (tetap) yang dikatakan dengan baik, dan nilai‐nilai yang tidak bertahan

(kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang sebagai buruk.

 

Paham Eudaemonisme

Prinsip pokok faham ini adalah kebahagiaan bagi diri sendiri dan kebahagiaan bagi orang lain. Menurut Aristoteles, untuk mencapai eudaemonia ini diperlukan 4 hal yaitu (1) kesehatan, kebebasan, kemerdekaan, kekayaan dan kekuasaan, (2) kemauan, (3) perbuatan baik, dan (4)

pengetahuan batiniah.

 

Aliran Pragmatisme

Aliran ini menititkberatkan pada hal‐hal yang berguna dari diri sendiri baik yang bersifat moral maupun material. Yang menjadi titik beratnya adalah pengalaman, oleh karena itu penganut faham ini tidak mengenal istilah kebenaran sebab kebenaran bersifat abstrak dan tidak akan diperoleh dalam dunia empiris.

 

Aliran Naturalisme

Yang menjadi ukuran baik atau buruk adalah :”apakah sesuai dengan keadaan alam”, apabila alami maka itu dikatakan baik, sedangkan apabila tidak alami dipandang buruk. Jean Jack Rousseau mengemukakan bahwa kemajuan, pengetahuan dan kebudayaan adalah menjadi perusak alam semesta.

 

Aliran Vitalisme

Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran naturalism sebab menurut faham vitalisme yang menjadi ukuran baik dan buruk itu bukan alam tetapi “vitae” atau hidup (yang

sangat diperlukan untuk hidup). Aliran ini terdiri dari dua kelompok yaitu (1) vitalisme pessimistis (negative vitalistis) dan (2) vitalisme optimistis. Kelompok pertama terkenal dengan ungkapan “homo homini lupus” artinya “manusia adalah serigala bagi manusia yang lain”. Sedangkan menurut aliran kedua “perang adalah halal”, sebab orang yang berperang itulah (yang menang) yang akan memegang kekuasaan. Tokoh terkenal aliran vitalisme adalah F. Niettsche yang banyak memberikan pengaruh terhadap Adolf Hitler.

 

Aliran Gessingnungsethik

Diprakarsai oleh Albert Schweitzer, seorang ahli Teolog, Musik, Medik, Filsuf, dan Etika. Yang terpenting menurut aliran ini adalah “penghormatan akan kehidupan”, yaitu sedapat mungkin setiap makhluk harus saling menolong dan berlaku baik. Ukuran kebaikannya adalah “pemelihataan akan kehidupan”, dan yang buruk adalah setiap usaha yang berakibat kebinasaan dan menghalangi‐halangi hidup.

 

Aliran Idealisme

Sangat mementingkan eksistensi akal pikiran manusia sebab pikiran manusialah yang menjadi sumber ide. Ungkapan terkenal dari aliran ini adalah “segala yang ada hanyalah yang

tiada” sebab yang ada itu hanyalah gambaran/perwujudan dari alam pikiran (bersifat tiruan). Sebaik apapun tiruan tidak akan seindah aslinya (yaitu ide). Jadi yang baik itu hanya apa yang ada di dalam ide itu sendiri.

 

Aliran Eksistensialisme

Etika Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas dunia selalu terkait pada keputusan‐keputusan individu, Artinya, andaikan individu tidak mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang terjadi. Individu sangat menentukan terhadao sesuatu yang baik, terutama sekali bagi kepentingan dirinya. Ungkapan dari aliran ini adalah “ Truth is subjectivity” atau kebenaran terletak pada pribadinya maka disebutlah baik, dan sebaliknya apabila keputusan itu tidak baik bagi pribadinya maka itulah yang buruk.

 

Aliran Marxisme

Berdasarkan “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus mengikuti jalan dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala sesuatu jalan dapatlah dibenarkan asalkan saja jalan dapat ditempuh untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat dipandang baik asalkan dapat menyampaikan/menghantar kepada tujuan

 

PENGERTIAN PROFESI

Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

 

PROFESIONALISME

Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri profesionalisme:

1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.

2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.

3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.

4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya

 

CIRI KHAS PROFESI

Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:

1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.

2. Suatu teknik intelektual

3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.

4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi

5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan

6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri

7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya

8. Pengakuan sebagai profesi

9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi

10. Hubungan yang erat dengan profesi lain

 

TUJUAN KODE ETIKA PROFESI

Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:

1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya

2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan

3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu

4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya

5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi

6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya

khasiat Bunga Melati

Bunga Melati (Jasminum officinale) adalah tumbuhan semak berbunga yang sangat dikenal luas karena keindahannya yang menakjubkan serta aroma memesona. Selama ini, orang mengenal bunga melati hanya sebatas tanaman hias, kosmetika dan bahan campuran pembuat parfum atau teh.

Nama ilmiah Melati :
Jasminum sambac 

Nama daerah Melati :
Nama-nama daerah bagi Melati tersebut antara lain Jasmine (Inggris), Jasmin (Perancis), Yasmin (Arab); Melati (Indonesia), Melur (Jawa), Kembang Malati (Sunda); Malate (Madura), Menuh (Bali); 

Kandungan Kimia Melati :
Melati mengandung senyawa-senyawa unsur kimia yang besar manfaatnya untuk pengobatan. Kandungan kimia yang ada tersebut antara lain indol, benzyl, livalylacetaat. 

Khasiat dan Manfaat Melati 

1. Menghentikan ASI yang keluar berlebihan
Bahan: 1 genggam daun melati
Cara membuat: bahan tersebut dipipis halus
Cara menggunakan: ditempel di seputar buah dada, setiap pagi sebelum mandi. 

2. Sakit mata (mata merah atau belekan)
Bahan: 1 genggam daun melati
Cara membuat: bahan tersebut dipipis halus
Cara menggunakan: ditempel pada dahi, apabila sudah kering diganti baru, ulangi sampai sembuh. 

3. Bengkak akibat serangan daun lebah
Bahan: 1 genggam bunga melati
Cara membuat: bahan tersebut diremas-remas sampai halus
Cara menggunakan: ditempel pada bagian yang disengat lebah. 

4. Demam dan sakit kepala
Bahan: 1 genggam daun melati, 10 bunga melati.
Cara membuat: bahan tersebut diremas-remas dengan tangan, kemudian direndam dengan air dalam rantang.
Cara menggunakan: air rendaman ini digunakan untuk kompres dahi. 

5. Sesak napas
Bahan: 20 lembar daun melati dan garam secukupnya
Cara membuat: bahan tersebut direbus dengan 3 gelas air sampai mendidih hingga tinggal 2 gelas dan disaring.
Cara menggunakan: ditempel di seputar buah dada, setiap pagi sebelum mandi. 

6. Radang Usus
Ambil satu genggam daun melati poncosuda (nama lain melati hutan atau melati gambir), rebus dengan 3 gelas air hingga tersisa 1 gelas, saring, minum 2 kali sehari. 

7. Radang Ginjal
Ambil 15 gram daun kering melati poncosuda, rebus dengan 2 gelas air hingga tersisa 1 gelas. Minum 2 kali sehari sampai air kencing yang keruh menjadi normal. 

Manfaat dan Khasiat Melati. Jika ada saran dan kritik jangan ragu untuk menyampaikan. Jika ada khasiat lain yang belum tertera silakan tinggalkan komentar dalam bentuk komentar di bawah ini semoga bermanfaat bagi kita semua. 


Lebih dari itu, bunga melati sebenarnya menyimpan banyak manfaat sebagai obat. Melati adalah salah satu obat herbal yang paling dikenal di wilayah Mediterania dan telah banyak dimanfaatkan sebagai obat selama berabad-abad. 

 
Banyak pakar herbal menyadari bahwa bunga melati kaya akan komponen alam seperti minyak eteris – zat berbau yang terkandung dalam tanaman. Melati juga memiliki sejumlah senyawa kimia penting seperti indole, linalcohol, asetat benzilic, alkohol benzilic, dan jasmon, yang apabila dimanfaatkan dapat menawarkan banyak manfaat kesehatan seperti disebutkan di bawah ini : 
1. Sejak zaman sejarah kuno, teh dan minyak melati dikenal sebagai afrodisiak alami yang sangat kuat, sehingga obat herbal ini direkomendasikan untuk meningkatkan libido, kekuatan seksual, merangsang dorongan seksual dan bahkan mungkin mengobati infertilitas baik pada pria dan wanita.
2. Melati dianggap sangat efektif khususnya dalam mengatasi nyeri otot, sendi dan sakit kepala.
3. Menambahkan minyak melati ke dalam campuran minyak esensial dapat mengobati gejala yang paling umum dari infeksi pernapasan.
4. Teh melati dikenal sebagai tonik alami yang dapat merangsang semua fungsi sistem tubuh utama dan organ.
5. Melati memiliki sifat antiseptik yang dapat direkomendasikan untuk mengobati segala macam infeksi kulit.
6. Melati adalah obat alami yang dapat digunakan untuk merangsang dan meningkatkan fungsi dari sistem pencernaan.
7. Riset menunjukkan bahwa melati bisa menjadi alat detoksifikasi aman yang dapat digunakan oleh hampir semua orang untuk menghilangkan racun dan membersihkan tubuh.
8. Teh dan ekstrak melati dapat membantu dalam menurunkan berat badan lebih efektif.
9. Dalam aromaterapi, minyak bunga melati dapat sangat efektif untuk mengobati ketegangan saraf, apatis, kecemasan, dan gangguan saraf yang lebih serius.
10. Dapat dimanfaatkan untuk memerangi depresi dan efek negatif lain dari stres.

http://www.se7.org/2013/03/10-khasiat-bunga-melati.html

Misteri ‘Segitiga Bermuda’ Merpati Terkuak

Merpati adalah burung pintar. Daya ingatnya kuat, kemampuan navigasinya mumpuni, ia juga mampu kembali ke sarangnya meski pergi jauh dan dalam waktu lama. Namun, ada banyak kasus di mana merpati lenyap secara misterius, di sejumlah lokasi, yang mendapat julukan “Birdmuda Triangle“, plesetan dari “Segitiga Bermuda”. 

Seperti diketahui, Segitiga Bermuda adalah wilayah laut di dalam garis imajiner yang menghubungkan tiga wilayah yaitu Bermuda, San Juan-Puerto Rico, dan Miami di Amerika Serikat. Yang tenar akibat tragedi hilangnya sejumlah pesawat dan kapal laut.

Terkait itu, selama beberapa tahun para ilmuwan dibuat heran, mengapa merpati selalu tersesat saat dilepaskan dari sejumlah titik di New York. Tak bisa menemukan jalan pulang. Sebuah penelitian ilmiah pun dilakukan. 

Salah satu hasilnya menunjukkan, burung-burung menggunakan suara berfrekuensi rendah sebagai penunjuk jalan. Dan mereka tak bisa mendengar suara itu di sejumlah lokasi di Amerika Serikat. Studi tersebut dipublikasikan baru-baru ini di Journal of Experimental Biology.

Penulis utama laporan ilmiah tersebut, Dr Jonathan Hagstrum dari Badan Survei Geologi AS (USGS) mengatakan, berdasarkan penelitian, para merpati menciptakan “peta akustik” dari lingkungan di sekitarnya. 

Teka-teki

Teka-teki hilangnya merpati dimulai tahun 1960-an.

Kala itu, Profesor Bill Keeton dari Cornell University berusaha untuk memahami kemampuan menakjubkan merpati untuk menemukan jalan pulang, dari tempat yang belum pernah dikunjungi sebelumnya.

Ia melepas sejumlah burung di seputaran New York, Keeton kaget saat menemukan merpati yang dilepas di Jersey Hill, dekat Itacha, mengalami disorientasi dan terbang tanpa tujuan. Itu terjadi terus dan terus.

Kini, Dr Hagstrum dan timnya menawarkan penjelasan. “Cara navigasi merpati menggunakan sistem mirip kompas dan peta. Kompas menunjukkan posisi Matahari atau medan magnet bumi. Namun bagaimana mereka memetakan lokasi belum diketahui selama beberapa dekade,” kata dia, seperti dimuat BBC, Kamis (31/1/2013). 

“Dari penelitian, saya menemukan bukti merpati menggunakan suara sebagai peta.” Suara itu yang akan memandu mereka pulang.

Hagstrum menjelaskan, Merpati menggunakan “infrasonik”, suara dengan frekuensi sangat rendah di bawah kisaran pendengaran manusia. Merpati menciptakan suara baik di atmosfer maupun di Bumi, atau di tengah benua sekalipun.

Ia meyakini, saat burung diterbangkan dari tempat yang tak dikenal, mereka akan mendengarkan jejak sinyal infrasonik dari rumahnya, menjadikannya sebagai panduan. 

Untuk kasus Merpati yang kehilangan arah pada 13 Agustus 1969, ia menyebut pergeseran angin dan inversi suhu di lapisan troposfer di atas New York yang bertanggung jawab membelokkan suara, membuat burung-burung itu kehilangan panduan. 

Kontroversial

Hagstrum mengakui temuannya “kontroversial”. Namun, kesimpulannya bisa jadi alternatif jawaban. Juga untuk insiden hilangnya 60.000 merpati balap di tahun 1997 di seluruh Inggris. 

Sebelumnya, sejumlah peneliti telah mengemukakan gagasan berbeda tentang bagaimana merpati menemukan jalan pulang. Di antaranya, bau, petunjuk visual, medan magnet bumi, atau bahkan kombinasi dari semua itu.

Tim Guilford, profesor perilaku binatang dari University of Oxford, mengatakan, temuan Hagstrum adalah “pendekatan yang menarik.” 

Namun, ia berpendapat, “Karena ada banyak bukti dari mekanisme lain, infrasonik tampaknya belum menawarkan penjelasan final.” (Ein)

 

http://news.liputan6.com/read/500711/misteri-segitiga-bermuda-merpati-terkuak/?related=nb&channel=n

Efek rumah kaca,Penyebab, Dampak, dan pencegahannya

Efek rumah kaca, yang pertama kali diusulkan oleh Joseph Fourier pada 1824, merupakan proses pemanasan permukaan suatu benda langit terutama planet atau satelit yang disebabkan oleh komposisi dan keadaan atmosfernya.

Mars, Venus, dan benda langit beratmosfer lainnya seperti satelit alami Saturnus, Titan ternyata juga memiliki efek rumah kaca.  Efek rumah kaca dapat digunakan untuk menunjuk dua hal berbeda. Efek rumah kaca alami yang terjadi secara alami di bumi, dan efek rumah kaca ditingkatkan yang terjadi akibat aktivitas manusia. Yang belakang diterima oleh semua; yang pertama diterima kebanyakan oleh ilmuwan, meskipun ada beberapa perbedaan pendapat.
Matahari adalah sumber dari segala energi di bumi. Energi cahaya matahari dirubah menjadi energi yang dapat menghangatkan ketika mencapai permukaan bumi. Permukaan bumi akan menyerap sebagian panas matahari dan memantulkan kembali sisanya. Sebagian dari panas ini berwujud radiasi infra merah gelombang panjang ke angkasa luar. Namun sebagian panas tetap terperangkap di atmosfer bumi akibat menumpuknya jumlah gas rumah kaca antara lain uap air, CO2, dan metana yang menjadi perangkap gelombang radiasi ini. Gas-gas ini menyerap dan memantulkannya kembali ke permukaan bumi, sehingga panas dari gelombang radiasi tersebut tersimpan di permukaan bumi yang menyebabkan meningkatnya suhu rata-rata tahunan bumi.
Efek rumah kaca ini sangat dibutuhkan oleh seluruh penghuni bumi. Karena tanpa adanya efek rumah kaca, suhu permukaan bumi akan sangat dingin. Suhu rata-rata planet bumi sudah meningkat sekitar 33°C menjadi 15°C dari suhu awal yang -18°C. Jika tidak ada efek rumah kaca ini maka permukaan bumi akan tertutup oleh lapisan es, namun jika berlebihan maka akan menyebabkan pemanasan global.

Penyebab
Ada tiga faktor utama tingginya emisi gas rumah kaca, yakni kerusakan hutan dan lahan, penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan dan pembuangan limbah. Ini harus dikendalikan agar emisi gas rumah kaca bisa diturunkan.
Efek rumah kaca disebabkan karena naiknya konsentrasi gas karbon dioksida (CO2) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Kenaikan konsentrasi gas CO2 ini disebabkan oleh kenaikan pembakaran bahan bakar minyak, batu bara dan bahan bakar organik lainnya yang melampaui kemampuan tumbuhan-tumbuhan dan laut untuk menyerapnya.
Energi yang masuk ke Bumi 25% dipantulkan oleh awan atau partikel lain di atmosfer, 25% diserap awan dan 45% diserap permukaan bumi dan 5% dipantulkan kembali oleh permukaan bumi
Energi yang diserap dipantulkan kembali dalam bentuk radiasi inframerah oleh awan dan permukaan bumi. Namun sebagian besar inframerah yang dipancarkan bumi tertahan oleh awan dan gas CO2 dan gas lainnya, untuk dikembalikan ke permukaan bumi. Dalam keadaan normal, efek rumah kaca diperlukan, dengan adanya efek rumah kaca perbedaan suhu antara siang dan malam di bumi tidak terlalu jauh berbeda.
Selain gas CO2, yang dapat menimbulkan efek rumah kaca adalah belerang dioksida, nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2) serta beberapa senyawa organik seperti gas metana dan klorofluorokarbon (CFC). Gas-gas tersebut memegang peranan penting dalam meningkatkan efek rumah kaca.
Gas rumah kaca
Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca. Gas-gas tersebut sebenarnya muncul secara alami di lingkungan, tetapi dapat juga timbul akibat aktivitas manusia.
Gas rumah kaca yang paling banyak adalah uap air yang mencapai atmosfer akibat penguapan air dari laut, danau dan sungai. Karbondioksida adalah gas terbanyak kedua. Ia timbul dari berbagai proses alami seperti: letusan vulkanik; pernapasan hewan dan manusia (yang menghirup oksigen dan menghembuskan karbondioksida); dan pembakaran material organik (seperti tumbuhan).
Karbondioksida dapat berkurang karena terserap oleh lautan dan diserap tanaman untuk digunakan dalam proses fotosintesis. Fotosintesis memecah karbondioksida dan melepaskan oksigen ke atmosfer serta mengambil atom karbonnya.
Meningkatnya suhu permukaan bumi akan mengakibatkan adanya perubahan iklim yang sangat ekstrem di bumi. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem lainnya, sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida di atmosfer. Pemanasan global mengakibatkan mencairnya gunung-gunung es di daerah kutub yang dapat menimbulkan naiknya permukaan air laut. Efek rumah kaca juga akan mengakibatkan meningkatnya suhu air laut sehingga air laut mengembang dan terjadi kenaikan permukaan laut yang mengakibatkan negara kepulauan akan mendapatkan pengaruh yang sangat besar.

  • Uap air Uap air adalah gas rumah kaca yang timbul secara alami dan bertanggungjawab terhadap sebagian besar dari efek rumah kaca. Konsentrasi uap air berfluktuasi secara regional, dan aktivitas manusia tidak secara langsung memengaruhi konsentrasi uap air kecuali pada skala lokal. Dalam model iklim, meningkatnya temperatur atmosfer yang disebabkan efek rumah kaca akibat gas-gas antropogenik akan menyebabkan meningkatnya kandungan uap air di troposfer, dengan kelembapan relatif yang agak konstan. Meningkatnya konsentrasi uap air mengakibatkan meningkatnya efek rumah kaca; yang mengakibatkan meningkatnya temperatur; dan kembali semakin meningkatkan jumlah uap air di atmosfer. Keadaan ini terus berkelanjutan sampai mencapai titik ekuilibrium (kesetimbangan). Oleh karena itu, uap air berperan sebagai umpan balik positif terhadap aksi yang dilakukan manusia yang melepaskan gas-gas rumah kaca seperti CO2[1]. Perubahan dalam jumlah uap air di udara juga berakibat secara tidak langsung melalui terbentuknya awan.
  • Karbondioksida Manusia telah meningkatkan jumlah karbondioksida yang dilepas ke atmosfer ketika mereka membakar bahan bakar fosil, limbah padat, dan kayu untuk menghangatkan bangunan, menggerakkan kendaraan dan menghasilkan listrik. Pada saat yang sama, jumlah pepohonan yang mampu menyerap karbondioksida semakin berkurang akibat perambahan hutan untuk diambil kayunya maupun untuk perluasan lahan pertanian.  Walaupun lautan dan proses alam lainnya mampu mengurangi karbondioksida di atmosfer, aktivitas manusia yang melepaskan karbondioksida ke udara jauh lebih cepat dari kemampuan alam untuk menguranginya. Pada tahun 1750, terdapat 281 molekul karbondioksida pada satu juta molekul udara (281 ppm). Pada Januari 2007, konsentrasi karbondioksida telah mencapai 383 ppm (peningkatan 36 persen). Jika prediksi saat ini benar, pada tahun 2100, karbondioksida akan mencapai konsentrasi 540 hingga 970 ppm. Estimasi yang lebih tinggi malah memperkirakan bahwa konsentrasinya akan meningkat tiga kali lipat bila dibandingkan masa sebelum revolusi industri.
  • Metana Metana yang merupakan komponen utama gas alam juga termasuk gas rumah kaca. Ia merupakan insulator yang efektif, mampu menangkap panas 20 kali lebih banyak bila dibandingkan karbondioksida. Metana dilepaskan selama produksi dan transportasi batu bara, gas alam, dan minyak bumi. Metana juga dihasilkan dari pembusukan limbah organik di tempat pembuangan sampah (landfill), bahkan dapat keluarkan oleh hewan-hewan tertentu, terutama sapi, sebagai produk samping dari pencernaan. Sejak permulaan revolusi industri pada pertengahan 1700-an, jumlah metana di atmosfer telah meningkat satu setengah kali lipat. Metan berasal dari gas alamiah, pertambangan batubara, kotoran hewan dan tumbuhan yang telah membusuk. Hal yang paling dikhawatirkan para ilmuwan adalah tumbuhan yang membusuk. Beberapa ribu tahun yang lalu, miliaran ton metan terbentuk dari pembusukan tumbuh-tumbuhan Arktik di Kutub Utara. Tumbuhan itu membusuk dan membeku di dasar laut. Saat kutub utara mulai menghangat, metan yang tersimpan di dasar laut itu dapat mempercepat pemanasan di kawasan itu.
  • Nitrogen Oksida Nitrogen oksida adalah gas insulator panas yang sangat kuat. Ia dihasilkan terutama dari pembakaran bahan bakar fosil dan oleh lahan pertanian. Ntrogen oksida dapat menangkap panas 300 kali lebih besar dari karbondioksida. Konsentrasi gas ini telah meningkat 16 persen bila dibandingkan masa pre-industri.
  • Gas lainnya Gas rumah kaca lainnya dihasilkan dari berbagai proses manufaktur. Campuran berflourinasi dihasilkan dari peleburan alumunium. Hidrofluorokarbon (HCFC-22) terbentuk selama manufaktur berbagai produk, termasuk busa untuk insulasi, perabotan (furniture), dan tempat duduk di kendaraan. Lemari pendingin di beberapa negara berkembang masih menggunakan klorofluorokarbon (CFC) sebagai media pendingin yang selain mampu menahan panas atmosfer juga mengurangi lapisan ozon (lapisan yang melindungi Bumi dari radiasi ultraviolet). Selama masa abad ke-20, gas-gas ini telah terakumulasi di atmosfer, tetapi sejak 1995, untuk mengikuti peraturan yang ditetapkan dalam Protokol Montreal tentang Substansi-substansi yang Menipiskan Lapisan Ozon, konsentrasi gas-gas ini mulai makin sedikit dilepas ke udara. Para ilmuan telah lama mengkhawatirkan tentang gas-gas yang dihasilkan dari proses manufaktur akan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Pada tahun 2000, para ilmuan mengidentifikasi bahan baru yang meningkat secara substansial di atmosfer. Bahan tersebut adalah trifluorometil sulfur pentafluorida. Konsentrasi gas ini di atmosfer meningkat dengan sangat cepat, yang walaupun masih tergolong langka di atmosfer tetapi gas ini mampu menangkap panas jauh lebih besar dari gas-gas rumah kaca yang telah dikenal sebelumnya. Hingga saat ini sumber industri penghasil gas ini masih belum teridentifikasi.

Selain karbon dioksida, ada dua gas lagi yang dikhawatirkan mempercepat pemanasan global lebih buruk lagi. Keduanya adalah metan dan nitrogen triflorida yang berasal dari tanaman purba dan teknologi layar flat-panel. Menurut para pengamat lingkungan, kedua gas tersebut menimbulkan efek rumah kaca seperti karbon dioksida. Bahkan, kedua gas tersebut memberi efek hampir sama dari yang disebabkan karbondioksida. Penelitian terbaru menunjukkan dalam beberapa tahun terakhir efek kedua gas tersebut semakin meningkat di luar perkiraan. Para pengamat cuaca juga terkejut dengan peningkatan tersebut.
Selama ini gas metan masih menjadi kekhawatiran terbesar setelah karbon dioksida. Pasalnya, gas tersebut dianggap sebagai gas efek rumah kaca kedua setelah karbon dioksida berdasar besarnya efek pemanasan yang dihasilkan dan jumlahnya di atmosfer. Gas metan menyumbang sepertiga dari efek karbondioksida terhadap pemanasan global.
Para ilmuwan telah berupaya untuk mempelajari bagaimana proses tersebut akan bermula. Saat ini data yang terkumpul masih berupa data awal, belum ada kesimpulan. Tetapi para ilmuwan tersebut mengatakan apa yang mereka lihat di awal ini adalah permulaan pelepasan metan di kutub utara.
Dalam delapan tahun terakhir kadar metan di atmosfer masih stabil yang diperkirakan setiap 40 menit oleh monitor pengawas dekat tebing di tepi laut. Tetapi pada 2006 hasilnya menunjukkan terjadinya peningkatan. Jumlah gas metan di udara melonjak dari sekitar 28 juta ton pada Juni 2006 hingga Oktober 2007. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 5,6 miliar ton metan di udara. Jika hal ini terus terjadi, maka akan buruk efeknya. Saat kadar metan terus meningkat, tentunya akan mempercepat perubahan iklim. Di lain pihak, kadar nitrogen triflorida di udara diperkirakan meningkat empat kali lipat beberapa tahun terakhir dan 30 kali lipat sejak 1978. Namun, peningkatan tersebut hanya menyumbang 0,04 persen dari total efek pemanasan global yang disebabkan oleh karbondioksida. Gas ini biasanya digunakan sebagai semacam pembersih pada industri manufaktur televisi dan monitor komputer serta panel.
Nitrogen triflorida yang dihiting dengan skala bagian per triliun di udara selama ini memang dianggap ancaman tak berarti. Menurut profesor geofisika Ray Weiss di Lembaga Oseanografi, upaya awal untuk mengetahui jumlah gas tersebut di udara memang diremehkan mengingat jumlahnya yang tak terlalu besar.
Tetapi gas tersebut justru dikategorikan sebagai salah satu gas yang lebih berbahaya karena ratusan kali lebih kuat menyimpan panas daripada karbondioksida. Sedangkan metan hanya 20 kali lebih berbahaya dari karbondioksida per basis molekul. Karbondioksida masih menjadi gas yang paling berbahaya karena kadarnya yang sangat tinggi dan pertumbuhannya yang cepat.
Menurut penelitian sebuah survei di musim panas, menemukan kadar metan di Laut Siberia timur meningkat dari 10.000 kali lebih tinggi dari kadar normalnya. Peningkatan dua gas tersebut adalah fenomena baru.
Dampak
Menurut perhitungan simulasi, efek rumah kaca telah meningkatkan suhu rata-rata bumi 1-5 °C. Bila kecenderungan peningkatan gas rumah kaca tetap seperti sekarang akan menyebabkan peningkatan pemanasan global antara 1,5-4,5 °C sekitar tahun 2030. Dengan meningkatnya konsentrasi gas CO2 di atmosfer, maka akan semakin banyak gelombang panas yang dipantulkan dari permukaan bumi diserap atmosfer. Hal ini akan mengakibatkan suhu permukaan bumi menjadi meningkat.
Dunia telah kehilangan hampir 20 persen terumbu karangnya akibat emisi karbon dioksida. Laporan yang dirilis Global Coral Reef Monitoring Network ini merupakan upaya memberi tekanan atas peserta konferensi PBB mengenai iklim agar membuat kemajuan dalam memerangi kenaikan suhu global. Jika kecenderungan emisi karbon dioksida saat ini terus berlangsung, banyak terumbu karang mungkin akan hilang dalam waktu 20 sampai 40 tahun mendatang, dan ini akan memiliki konsekuensi bahaya bagi sebanyak 500 juta orang yang bergantung atas terumbu karang untuk memperoleh nafkah mereka. Jika tak ada perubahan, kita akan menyaksikan berlipatnya karbon dioksida di atmosfer dalam waktu kurang dari 50 tahun.
Karena karbon ini diserap, samudra akan menjadi lebih asam, yang secara serius merusak sangat banyak biota laut dari terumbu karang hingga kumpulan plankton dan dari udang besar hingga rumput laut. Saat ini, perubahan iklim dipandang sebagai ancaman terbesar bagi terumbu karang. Ancaman utama iklim, seperti naiknya temperatur permukaan air laut dan tingkatan keasaman air laut, bertambah besar oleh ancaman lain termasuk pengkapan ikan secara berlebihan, polusi dan spesies pendatang.

Pencegahan
Penanaman satu miliar pohon per tahun bisa menurunkan emisi gas rumah kaca, sehingga target 26 persen pada 2020 diharapkan bisa tercapai. Penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sekitar 26 persen pada 2020 mendatang, antara lain melakukan upaya pengendalian kerusakan hutan, penggunaan energi dan transportasi, serta pengolahan limbah. Penurunan gas rumah kaca di Indonesia bisa diturunkan hingga 41 persen, bila mendapatkan dukungan dari luar negeri. Kalau ada dukungan dari luar negeri, maka penurunan emisi bisa bertambah 15 persen, sehingga bisa 41 persen penurunannya.
Penting dilakukan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan sistem jaringan dan tata air, rehabilitasi hutan dan lahan, pemberantasan pembalakan liar, pencegahan deforestasi dan pemberdayaan masyarakat.
Penggunaan energi ramah lingkungan dan transportasi yang efisien juga bisa membantu mengurangi emisi gas rumah kaca. Kawasan Konservasi Mangrove ini sangat baik untuk membantu penurunan emisi gas rumah kaca, selain merupakan elemen yang paling banyak berperan dalam menyeimbangkan kualitas lingkungan dan menetralisir bahan-bahan pencemar.
Protokol Kyoto
Protokol Kyoto adalah sebuah amandemen terhadap Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah persetujuan internasional mengenai pemanasan global. Negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi/pengeluaran karbon dioksida dan lima gas rumah kaca lainnya, atau bekerja sama dalam perdagangan emisi jika mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas-gas tersebut, yang telah dikaitkan dengan pemanasan global.
Jika sukses diberlakukan, Protokol Kyoto diprediksi akan mengurangi rata-rata cuaca global antara 0,02 °C dan 0,28 °C pada tahun 2050. (sumber: Nature, Oktober 2003)
Nama resmi persetujuan ini adalah Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Protokol Kyoto mengenai Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim). Ia dinegosiasikan di Kyoto pada Desember 1997, dibuka untuk penanda tanganan pada 16 Maret 1998 dan ditutup pada 15 Maret 1999. Persetujuan ini mulai berlaku pada 16 Februari 2005 setelah ratifikasi resmi yang dilakukan Rusia pada 18 November 2004.